OKU, SUMSEL  

Berbagai Jenis Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejari OKU, Narkotika Mendominasi

Kejaksaan Negeri OKU, Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti. Kamis, (13/7).

Adapun rincian detail barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu-sabu 104,646 gram, ekstasi 0,332 gram, Ganja 93,076 gram, handphone 10 unit, senjata api 5 buah, senjata tajam 10 bilah, 3 rekapan angka togel, 2 lembar uang palsu, Baju dan Celana.

Pemusnahan terhadap barang bukti ini dilakukan dengan berbagai cara. Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan diblender.

Sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan grinda.

“Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk agar barang bukti yang dimusnahkan tidak dapat diperguankan maupun dimanfaatkan lagi,” lanjut Kajari OKU.

Sementara, PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri OKU yang sudah maksimal dalam penegakan hukum di wilayah OKU.

“Tentunya ini menjadi tugas kita bersama, bukan hanya Kejaksaan. Semoga semua stakeholder termasuk masyarakat bisa terus bahu membahu dalam memberantas peredaran narkoba di OKU dan bentuk kejahatan lainnya,” ucap Teddy. (*)