Sementara terkait perdamaiannya dengan Sukri, Tata alias Juwita sendiri belum merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya.
Kuasa mediasi Sukri Zen, Altur Panjaitan mengakui mengatakan dalam perdamaian itu Sukri memberikan uang Rp 100 juta ke Tata atau korban.
“Iya, sudah ada mediasi antara Sukri Zen dengan korban,” kata Altur.
Mediasi itu, kata dia, sebagai salah satu upaya permohonan maaf Sukri Zen yang sudah memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada Tata alias Juwita.
“Iya ada bantuan lah seperti untuk biaya berobat begitu, sebagai permintaan maaflah kira-kira. Kalau infonya berapa? (Rp 100 juta) iya benar, benar itu,” katanya.
Meski laporan secara pribadi dicabut Tata, lanjutnya, pria yang dipecat Gerindra itu tetap harus menjalani proses hukum. Hal itu karena pihak berwajib tetap melanjutkannya proses terhadapnya.