Berikan Pendampingan Hukum Bidang Datun, Kejari OKU Timur dan BNI Baturaja Teken MoU 

Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH Usai Tandatangani MoU Dengan BNI Baturaja. Selasa, (10/9).

“MoU ini juga berfungsi untuk membantu pihak Bank dalam menyelesaikan persoalan hukum sehingga ke dua institusi ini bisa terus bersinergi dalam memulihkan keuangan Negara,” Jelasnya.

Sementara, Branch Manager BNI Kantor Cabang Baturaja, Dr. Raymond Bastian Kamasaan, SE.,MM, dalam kesempatan itu,menyampaikan terimakasihnya kepada pihak Kejari OKU Timur atas kerjasama yang dijalain saat ini.

Ia juga berharap melalui penandatangan MoU ini hal-hal berkaitan penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat segera terlaksana.

“Kerjasama ini sebagai wujud nyata dalam penerapan GCG atau tata kelola perusahaan yang transparan dalam rangka peningkatan SDM,” Ujar Raymond.

Lanjutnya, MoU ini pula sebagai sistem dukungan yang kuat bagi BNI dalam menjalankan bisnisnya dengan mengedepankan prinsip prudent dan comply.

Sehingga, dapat memberi kontribusi yang positif bagi pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna produk BNI.