Berikan Pendampingan Hukum Kepada Camat, Pemkab dan Kejari OKUT Teken MoU

Kepala Kejaksaan Negeri tandatangani MoU Bidang Datun dengan Pemkab OKU Timur

“Oleh karena itu, saya mohon kepada Bapak Kejari OKU Timur agar kiranya terus memberikan bimbingan, binaan dan perbaikan tentang hal-hal yang perlu dìperbaiki”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.H., mengucapkan terimakasih kepada Bupati OKU Timur bersama jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur.

“Kejaksaan siap untuk memberikan pendampingan kepada para Camat dalam hal ini di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara”, ujarnya.

Kajari juga mengutarakan, selama ini kerjasama dan sinergi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur telah berjalan dengan baik.

Pendampingan ini bertujuan agar komunikasi masalah administratif yang dìalami dapat dìberikan solusi terbaik.

“Karena kita akan tahu lebih dulu dengan mengenali masalahnya. Kerjasama ini juga dìjalin agar penyerapan dana desa maupun pertanggungjawabannya dapat dìlakukan secara baik dan benar serta transparan”, pungkas Andri. (*)