“Kita sudah membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebagai Kasi Pidum, juga tergabung dalam JPU perkara Mustofa Kamal alias Mus Tato,” paparnya.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Mustofa alias Mus Tato ini terbilang cukup sadis. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 21 Juni 2022 lalu sekira pukul 16.00 WIB, di pinggiran Sungai Ogan Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Nyawa korban dihujani dengan puluhan tu$ukan senjata tajam. Sehingga korban menderita luka 42 lubang yang mengakibatkannya meninggal di lokasi kejadian.
Tersangka pembunuh Sekretaris BPD ini juga merupakan residivis kambuhan yang pernah melakukan kasus pembunuhan serupa beberapa tahun lalu, ditangkap di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti Labuhan Meringgai, Lampung Timur, pada Oktober 2022 lalu.
Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Pidum Polres OKU, Ipda Bustami bersama Tim Singa Ogan dipimpin oleh Katim Resmob Singa Ogan, Aiptu Hefni Yansyah. (*)