Pelaku Zainal Arpan saat digerebek Tim Landak Satreskrim Polres Mura dirumahnya di Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB berusaha melawan dengan mengacungkan sebilah senjata tajam.
“Senjata tajam yang dipegang ditangan kanannya itu langsung digunakan menyerang ke arah anggota,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Rahnat Hidayat.
Petugas yang mendapatkan serangan tersebut lantas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak tiga kali. Namun tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang mengenai kaki sebanyak satu kali dan bagian perut satu kali.
Pelaku dibawa ke Puskesmas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura untuk dilakukan pengobatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.