Deolipa kemudian menjelaskan alasan Bharada E siap menjadi JC dan meminta perlindungan hukum kepada LPSK. Dia melihat Bharada E dapat menjadi saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir J.
“Kami berpandangan apa yang dia alami adalah suatu keadaan kunci yang bisa menjadi titik terang perkara ini, salah satunya adalah apa yang dialami dia (Bharada E)” jelas Deolipa.
Dalam pengakuannya, Bharada E sempat mengaku tidak nyaman dengan apa yang terjadi pada dirinya. Hal itu diungkapkan Bharada E saat bertemu dengan Deolipa secara langsung di Rutan Bareskrim.
“Kami bertemu secara tentunya antara klien jadi bertemu di Rutan Bareskrim, lalu kami mengajukan diri sebagai kuasa dan beliau menerima dengan baik, sehingga dibuatkan surat kuasa per hari ini 6 Agustus 2022,” ucap Deolipa.
“Dalam posisi beliau pertama kali tadi beliau mulai cerita sesuatu yang membuat beliau tidak nyaman selama ini dalam pengalaman beliau menghadapi perkara yang menimpa dia, sehingga dia banyak cerita dan kami memang minta supaya bicara dari hati ke hati, terserah, apa adanya dan dia cerita secara lengkap yang dia alami,” sambungnya.