BI dan Menteri Keuangan Resmi Luncurkan 7 Uang Rupiah Kertas Baru Tahun 2022

Sebagai Informasi, pecahan uang kertas baru terdiri dari Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1000. Dalam uang kertas yang baru, gambar pahlawan, kemudian tarian, pemandangan alam, dan flora masih dipertahankan.

Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono menerangkan, hal yang baru dalam uang rupiah kertas emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang disebut lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

“Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya.

(rv/ag)