Foto: penyelundupan Telur Penyu Sisik (Ist)
BABEL, SumselPedia.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA) berhasil mengamankan upaya penyelundupan 2.287 butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Telur-telur penyu sisik tersebut kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO).
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah jelajah penyu, termasuk jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang masuk ke dalam daftar satwa liar yang dilindungi.
“Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Perlu sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak di dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Ujang dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).