BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Melegalkan Ganja di Indonesia

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose (Ist)

Jakarta, SumselPedia.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan bahwa tidak ada wacana membahas legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia.

“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” kata Petrus Golose di acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu (19/6/2022).

Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose juga menyampaikan hanya sedikit negara yang melegalkan ganja dan masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.

Hal tersebut dicontohkan dari kebijakan legalisasi ganja yang ada di Amerika Serikat yang dianggap tidak merata dan legalisasi ini hanya ada di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.