Penulis: Riva
OKU Timur, SP – Bravo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur, mungkin itulah kata kata yang tepat untuk di serukan masyarakat yang akhirnya berhasil membekuk tersangka pembunuhan terhadap korban yang jasadnya ditemukan di anak sungai komering di desa tanjung mas, kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur pada, Jumat, (29/3) lalu.
Tersangka tersebut diketahui berinisial RD (15), yang diketahui warga Palembang dan berstatus bukan pelajar lagi.
Penangkapan pelaku ini kurang dari satu pekan usai mencuatnya penemuan mayat korban di sosial media beberapa waktu lalu yang membuat Satreskrim Polres OKU Timur gerak cepat melacak keberadaan RD.
Dimana usai viralnya di sosmed terkait penemuan mayat korban, tersangka langsung melarikan diri ke Palembang sebelum akhirnya mengakhiri pelariannya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).