Sebelumnya, lima tahanan yang kabur tersebut yakni tahanan pengadilan, tahanan Polsek Seberang Ulu I dan tahanan kasus narkoba yang statusnya sudah P21 menunggu persidangan, yakni B kasus pengeroyokan, W dan M kasus narkoba, Y kasus pencurian dan BG pencurian dengan kekerasan. Mereka kabur dari sel tahan Polsek KSKP Boom Baru Palembang, pada Minggu (9/10/2022) lalu.
Kelimanya telah ditangkap tak lama setelah kabur. Ada yang ditangkap di kawasan Pelalawan, Riau dan ada juga yang ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel hingga diberikan tindakan tegas terukur.
Atas kaburnya sejumlah tahanan itu, petugas jaga di Polsek yang diduga lalai kemudian diperiksa Propam hingga ditahan di tempat khusus (patsus). Sejak kejadian kaburnya tahanan pada Minggu (9/10/2022) lalu, hingga saat ini lima petugas jaga itu masih menjalani pemeriksaan.
“Kita masih melakukan pemeriksaan (petugas jaga). Kan sudah di patsus,” kata Kapolres, Senin (17/10/2022).