Dia meminta Polri mengevaluasi pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya,” katanya.
Ada dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain ialah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.
“Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti,” tuturnya.
(rv/ek)