Lebih lanjut Said menuturkan RUU P3 merupakan pintu masuk dari UU Cipta Kerja. Sedangkan UU Cipta Kerja merupakan alasan utama dari massa buruh melakukan aksi.
“Dan dalam RUU P3 tersebut adalah pintu masuk untuk omnibus law, padahal omnibus law UU Cipta Kerja adalah tujuan utama Partai Buruh, Gerakan Buruh Indonesia. Sampai kapan pun, saya ulangi, sampai kapan pun itulah alasan utama kami mengapa kami melakukan aksi,” imbuh Said.
Sebut Tak Boleh Ada Orang yang Kelaparan
Selain itu, Said Iqbal menyinggung soal tidak boleh ada lagi orang kelaparan. Sebab, menurutnya, Indonesia adalah negara yang kaya.
“Tidak boleh ada orang yang kelaparan di negeri yang kaya,” kata Said.
“Caranya bagaimana? Partai Buruh dan Gerakan Buruh Indonesia akan memperjuangkan jaminan makanan. Bukan BLT, bukan jaminan bansos, bukan juga hal-hal yang sifatnya sosial,” lanjutnya.
Said menyebut jaminan makanan akan didanai oleh APBD dan APBN. Dia akan memperjuangkan jaminan tersebut bagi kelompok masyarakat rentan.
“Orang miskin dan tidak mampu, tukang ojol, supir, buruh ter-PHK, outsourcing, buruh kontrak, ibu jamu gendong, pelayan, orang miskin, dan petani,” tuturnya.
Mereka akan diberi ATM yang setiap bulan diisi Rp 500 ribu. Dia yakin tidak akan ada lagi orang yang kelaparan dengan cara itu.
“Setiap bulan masuk ke ATM, kita kasih ATM. Rp 500 ribu kita akan perjuangkan, bisa, pasti bisa. Kali jumlah orang miskin, tidak mampu, 27,7 juta orang, kurang lebih 30 juta orang dikali Rp 500 ribu, hanya 15 triliun,” jelasnya.
“Rp 15 triliun sebulan dikalikan 12, berati setahun ada dana cuma Rp 180 triliun, tapi orang tidak ada yang kelaparan. Orang tidak ada lagi seperti gelandangan yang tidak dipedulikan oleh negara,” tambahnya.
Namun, menurutnya, saldo ATM tersebut tidak bisa dicairkan menjadi uang tunai. Hanya bisa dibelanjakan di tempat-tempat belanja bahan pokok.
Sumber: DetikNews