Jaksa Perempuan KPK, Dame Maria Silaban. (net)
Jakarta, SumselPedia.com – Pekerjaan berisiko tinggi sebagai jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijalani Dame Maria Silaban.
Dame merupakan sosok di balik sebuah penuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus tindak pidana korupsi di KPK.
Setiap harinya, dia bergelut dengan waktu, menyusun dakwaan, melakukan pemeriksaan, hingga melaksanakan eksekusi putusan hakim.
Kegiatan itu terus bertambah dan semakin banyak seiring jumlah tersangka korupsi yang juga meningkat.
“Sejak awal menangani perkara tersebut (jaksa) sudah berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut, bahkan dari saat penyelidikan juga beberapa perkara sudah melibatkan Jaksa yang akan menuntut perkara itu,” jelasnya dalam video yang dibagikan KPK, Kamis (21/4/2022).
Tak sedikit dakwaan perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik disusun oleh Dame, Sebut saja, korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Kumpulkan alat bukti
Selain menyusun dakwaan, jaksa yang berasal dari Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu juga melakukan penelitian berkas perkara untuk kecukupan alat bukti agar layak disidangkan.
Sehingga, hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) dapat memvonis terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan.