SUMSEL  

Dekat Masjid, Panti Pijat di Palembang Ditutup Paksa

Penutupan paksa panti pijat karena lokasinya terlalu dekat masjid. (Foto: Ist)

Palembang, SumselPedia.com – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang menutup paksa Panti Pijat Urut Modern (PPUM) Flow di kawasan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni. PPUM tersebut ditutup paksa karena lokasinya dekat dengan Masjid Al Ikhsan sehingga membuat resah warga sekitar.

Proses penutupan sementara itu berjalan lancar dan dihadiri aparat kecamatan, Lurah Bukit Sangkat dan RT setempat serta Babinsa.

Penutupan dilakukan setelah Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) melayangkan surat somasi. Tim Kuasa Hukum YBH-SSB, Sofhuan Yusfiansyah,SH, Sigit Muhaimin, SH, Akbar Sanjaya,SH, Angga Saputra, SH Ichwan Aridanu, dan Julianto sebelumnya telah melayangkan somasi No:010/YBH-SSB/VII/2022.

Menurut Sigit, ini bukan tentang faktor-faktor perizinan dan sebagainya, namun semua bisa melihat bagaimana lokasi panti pijat ini berada persis di dekat rumah ibadah umat Muslim.