Indra Kenz didakwa setelah melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian pada konsumen melalui transaksi elekronik.
(rv/ag)
Indra Kenz didakwa setelah melakukan pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik hingga mengakibatkan kerugian pada konsumen melalui transaksi elekronik.
(rv/ag)