Dijelaskannya, berdasarkan laporan realisasi APBD periode 1 Januari – 31 Desember 2020 dengan rincian untuk Perjalanan Dinas dalam terealisasi adalah sebesar Rp 1.048.345.526. Dengan rincian Perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp 252.805 750, perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 795.539.776.
Sebagian besar Surat Perjalanan Dinas (SPD) Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat tahun 2020 tersebut dibuat hanya untuk melengkapi administrasi saja, sedangkan kegiatannya tidak dilaksanakan.
Fakta tersebut didapat dari instansi atau tempat yang dituju di dalam SPD yang menyatakan bahwa pada tahun 2020 tidak ada kegiatan Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
“Dari keterangan dari pegawai Dinas Perpustakaan Lahat yang namanya ada di dalam Surat Perintah, namun tidak pernah melaksanakan kegiatan perjalanan dinas,” ujarnya.
Dijelaskan Nilawati, berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) penghitungan kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ditemukan kerugian negara sebesar Rp 429.429.750.