“Menurut keterangan saksi Parino pada saat cuaca hujan deras dan dìsertai banyak petir, keponakannya berinisial MS sedang bermain handphone sambil di charger. Tak lama kemudian terdengar sambaran petir masuk kedalam rumahnya dan menyambar MS,” kata Kasi Humas, Senin (20/2/23).
Seusai sambaran petir tersebut, korban MS terpental dari posisinya. Kemudian Parino beserta istrinya memeriksa keadaannya dan dìlihat MS sudah tidak bergerak lagi.
“Selanjutnya Parino memanggil tetangga dìsekitarnya untuk meminta pertolongan,” lanjutnya.
Usai mendapat kabar, pihak Kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pihak keluarga korban mengeluarkan surat pernyataan untuk tidak dìlakukan visum Et Revertum.
“Dari kejadian tersebut, tangan sebelah kanan MS membiru dan korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Barang Bukti yang dìtemukan yakni, satu buah Handphone merk Vivo berwarna hitam dan satu buah charger handphone merk Vivo.