Diduga Terlibat Judi 303 Ferdy Sambo, Crazy Rich Surabaya Buka Suara

Tom Liwafa (Foto: Instagram)

SumselPedia.com – Nama Tom Liwafa Crazy Rich Surabaya mendadak terseret dalam kasus Ferdy Sambo.  Tom Liwafa diduga terlibat dalam konsorsium judi 303 Sambo.

Lewat sebuah unggahan media sosial, nama Tom Liwafa terseret kasus judi online Ferdy Sambo.

Unggahan yang dibagikan oleh akun Twitter @Opposite090192 itu memperlihatkan gambar seperti bagan dengan judul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

Pada unggahan tersebut, Tom Liwafa diduga sebagai orang yang berperan untuk membagikan uang ke beberapa pihak.

“Tom Liwafa alias Tomli alias Arizal Liwafa. Mencuci uang setoran 303 melalui TL (Crazy Rich Surabaya). Menggunakan banyak macam usaha legal milik TL. Hasil pencucian uang disetorkan TL kepada Nico Afinta melalui Taufik Herdiansyah. Taufik berperan sebagai kasir wilayah Jatim,” isi pernyataan pada unggahan tersebut.

“TL & SS (Crazy Rich Surabaya) melakukan investasi di judi online dengan membuat lebih dari 10 website bekerja sama dengan mafia judi Philipina,” lanjutnya.