OKU Timur, SumselPedia.com – Oknum Sekdin yang sebelumnya menjabat sebagai Camat di salah satu kecamatan di OKU Timur berinisial SGY dìperiksa unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur. Rabu, (21/6/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan karena oknum tersebut diduga terlibat kasus penipuan jual beli lahan pertanahan di Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, saat dirinya menjabat sebagai camat di wilayah itu.
Dari pantauan wartawan, Oknum Sekdin SGY menjalani pemeriksaan dì ruang unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur sejak Senin, (19/6), malam.
Bahkan, hingga Rabu 21 Juni 2023 malam, Oknum Sekdin tersebut masih menjalani pemeriksaan dì Mapolres OKU Timur.
Selain itu, sang istri oknum Sekdin SYG juga turut hadir dan menunggu proses pemeriksaan dì Satreskrim Polres OKU Timur.
Sementara, salah satu korban bernama Anton, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, mengaku sudah berdamai secara kekeluargaan dengan SGY.