SUMSEL  

Dilaporkan Menikah Tanpa Izin, Bupati Banyuasin: Ini Fitnah Luar Biasa

“Untuk akta nikah itu klien kami tidak tahu-menahu segala macam, tiba-tiba itu ada dibuat muncul, mangkanya klien kami sudah melakukan gugatan di PTUN, itu (akte nikah) sudah dibatalkan dan itu sudah dicabut oleh KUA,” ungkapnya.

Selain itu, terkait anak laki-laki inisial MR yang dilahirkan Nova pada 2015 itu, kata dia, meski hingga kini Askolani tidak mengakui itu anaknya, namun Askolani sempat menafkahinya hingga 2017.

“Hingga saat ini klien kita belum mengakui itu (MR) anaknya. Tapi selama anak itu lahir sampai 2017, klien kita memberikan nafkah untuk anak itu,” katanya.

Untuk membuktikan bahwa anak itu adalah anak Askolani, dia telah mengirimkan sampel DNA. Namun Nova sendiri sampai saat ini belum mengirimkan sampel DNA-nya untuk diperiksa.

“Klien kita sudah kirimkan sampel DNA untuk membuktikan itu anaknya dengan Nova, atau bukan. Tapi dari Novanya hingga saat ini belum ada mengirimkan sampel DNA itu untuk diperiksa dan dipastikan kebenarannya,” imbuh Dodi.

Sebelumnya, seorang wanita asal Jakarta, Nova Yunita (42) yang mengaku sebagai istri sah Bupati Banyuasin Askolani mendatangi Polda Sumsel, Sabtu (30/7/2022) siang. Kedatangan Nova yang didampingi kuasa hukumnya, guna melaporkan Askolani yang diduga telah menikah tanpa izin.

“Benar, kita melaporkan terkait hal itu (pernikahan tanpa izin). Laporannya juga sudah diterima di SPKT Polda Sumsel hari itu juga,” kata kuasa hukum Nova, Ana Ariyanto, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, Askolani telah menikahi wanita lain tanpa seizin Nova yang merupakan istri sahnya, pada Jumat 28 Juni 2019 yang lalu, di kawasan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang. Padahal, Askolani dan Nova telah resmi menikah dan itu tertuang dalan kutipan Akta Nikah Nomor :736/22/XII/2014, tanggal 3 Desember 2014 yang dikeluarkan oleh KUA Kertapati.

Dari pernikahan itu, Nova dan Askolani juga telah dikaruniai seorang anak laki-laki inisial MR yang lahir di Jakarta pada 7 September 2015 yang lalu.

“Iya semua itu benar, itu sudah sesuai tertuang dalam akta nikah dan akte lahir anak itu bahwa terlapor merupakan Askolani yang merupakan Bupati Banyuasin saat ini,” ungkap Ariyanto.

Terkait kedatangan Nova yang mengaku sebagai istri sah Askolani bersama kuasa hukumnya itu, Polda Sumsel juga membenarkan.

“Iya informasinya seperti itu, wanita itu mendatangi SPKT mengaku sebagai istri sahnya beliau (Bupati Askolani),” kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, Senin (1/8/2022).

(red)