Sejumlah warga yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi Polres PALI, Sumsel. (Foto: Istimewa)
PALI, SumselPedia.com – Ketua Tim Pemeriksaan Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), Bripka F dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga memeras warga. Saat ini, dia masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumsel atas laporan sejumlah warga.
“Iya, sudah ditindaklanjuti,” kata Kapolres PALI AKBP Efrannedy dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/10/2022).
Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah menjelaskan, atas dugaan yang dilaporkan warga tersebut saat ini Bripka F sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumsel.
“Sejauh Ini oknum tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Sumsel,” kata Ardiansyah.
Dia menyebut, Bripka F juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya, sembari menjalani pemeriksaan di Propam.