Pihak Teddy merasa kasus yang dilaporkannya ini tidak mengalami perkembangan dan belum juga menemukan titik terang dari kepolisian.
“Udah lebih dari 120 hari. Kalo polisi benar-benar tegak lurus dan melihat fakta-fakta yang dihadirkan dan bukti yang ada jangankan 120 hari satu jam juga selesai,” tuturnya.
Pembagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah sudah menjadi polemik sejak 2020 lalu. Teddy mengklaim warisan itu dimiliki olehnya dan sang buah hati Bintang.
Namun pihak Rizky Febian juga disebut sempat melaporkan Teddy atas kasus dugaan perampasan harta warisan.
(ek/ew)