“Korban Sunardi juga meronta, tersangka Kevin memegang kedua kaki dan tangan korban lalu mengikatnya dengan tali. Kemudian tersangka Kailani kembali memukul kepala korban dengan kunci roda,” katanya.
Setelah menghabisi kedua korban, para pelaku mengambil perhiasan di tubuh korban. Kemudian mengambil barang-barang di warung. Total barang yang diambil oleh para pelaku mencapai Rp 300 juta.
“Empat pelaku yang sudah ditangkap yakni Muhammad Renaldi (39), Yuda (43), Kailani (35), Muhammad Riski Ardayah. Sedangkan tersangka Kevin masih buron,” katanya.
Sementara itu, tersangka Yuda mengaku saat beraksi dirinya berada di luar rumah dan bertugas memantau situasi. Menurutnya, saat itu mereka beraksi secara spontan, tetapi sebelum beraksi mereka mensurvei dulu rumah korban.
“Uang dari hasil merampok itu saya cuma dapat bagian Rp 1,5 juta. Setelah kejadian saya tidak lari kemana-mana, cuma ke rumah teman,” katanya.