Dituduh Tergabung Parpol, Komisioner Bawaslu OKU Timur Ini Bantah Tegas

“Saya tidak pernah memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya ke partai Parsindo atau partai-partai lainnya, apalagi sampai mendaftarkan diri. Saya juga kaget dengan berita yang beredar tentang tercatutnya nama saya di Sipol,” ungkapnya.

Hal ini langsung mendapat sanggahan dari partai yang dìmaksud, dìmana DPW Partai Parsindo juga mengeluarkan bukti surat pernyataan yang menyatakan bahwa Ahmad Ghufron tidak pernah terdaftar dalam tubuh partai politik itu.

“Saya kaget kemarin dapat kabar kok bisa nama saya ada dì Sipol, tapi cuma dua hari saja nama saya tercantum dìsana. Alhamdulillah juga partai Parsindo ikut menguatkan bahwa tuduhan itu tidak benar lewat surat pernyataan,” ucapnya. (riva)