“Tidak ada anggaran baik di Setneg, Setkab, maupun KSP mengenai hal ini, sehingga demikian clear terhadap hal itu,” kata Pramono saat memberikan tanggapan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Pramono kemudian mengungkit pernyataan Jokowi terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Berulang kali Jokowi menyampaikan penolakan.
“Presiden telah 4 kali menyampaikan kepada publik, yang terakhir tanggal 30 Maret di Borobudur. Saya yakin apa yang dìsampaikan presiden sudah cukup jelas dìtangkap oleh publik,” katanya.
Dia menilai pelaksanaan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 merupakan upaya yang tidak mudah. Selain itu, menurutnya, pelaksanaan amendemen justru akan membuka potensi adanya perubahan-perubahan lain.
“Bahwa masih ada yang mencoba, namanya juga mencoba, tetapi kami tahu untuk mengubah apalagi melakukan amendemen Undang-Undang Dasar tidak mudah dan itu akan membuka kotak pandora ke mana-mana. Saya yakin ini menjadi pelajaran karena saya termasuk menjadi bagian di tahun 99 ketika amendemen itu dilakukan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pratikno juga mengatakan tidak ada anggaran di Setneg yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan berbau wacana 3 periode.
“Mengenai anggaran 3 periode tentu saja nggak ada,” kata Pratikno. (net)