OKU, SumselPedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU menggelar rapat paripurna masa persidangan ke lll tahun 2023.
Rapat ini membahas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran (RPPA) Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022. Senin (17/7/23).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddi Meilwansyah bersama unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkungan pemkab OKU.
Dalam rapat itu, Ir H Marjito Bachri mengatakan percepatan pembangunan harus sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Untuk itu dibalik semuanya diperlukan kesiapan dari daerah yang juga perlu diikuti dengan prinsip otonomi yang bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan.
Yang mana harus benar-benar sejalan dengan tujuan pemberian otonomi itu sendiri yaitu untuk mensejahterakan masyarakat.