OKU Timur, SumselPedia.com – Pelaku penjambretan yang meresahkan masyarakat OKU Timur, yang baru-baru ini viral di media sosial akhirnya berhasil dìjebloskan ke lantai dingin Polres OKU Timur.
Tak perlu waktu lama, polisi berhasil meringkus kedua jambret yang masih dìbawah umur tersebut di hari yang sama.
Kedua dari empat pelaku tersebut bernama
HZL (18) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja dan BSR (14) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur,
Pelaku ini berhasil merampas Handphone anak-anak di Jalan Raya, Desa Karangkemiri, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Sedangkan, dua pelaku lainnya yakni RD (18) dan TP (18) masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dìdampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH membenarkan penangkapan tersebut.
Dìceritakan AKP Hamsal, empat pelaku tersebut melakukan perampasan Handphone menggunakan sepeda motor terhadap korban yang sedang berjalan kaki, Minggu (9/4/2023) sekira pukul 06:30 WIB.