Sebelumnya, pada puncak perayaan HUT Adhyaksa ke-63, pada Sabtu (23/7) lalu, Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, SH, MH membeberkan beberapa kasus tindak pidana korupsi.
Salah satunya adalah pada BPPD OKU Timur yang saat ini sedang dalam penyidikan.
Namun, untuk kasus dugaan tindak pidana Korupsi di BPBD OKU Timur tersebut, Kajari OKU Timur belum mau membeberkannya.
Dìkatakan Kajari, untuk penyelidikan tentunya dìdalam tindak pidana korupsi ketika sudah dìlakukan penyidikan maka tim penyidik akan mencari tersangka dan dua alat bukti.
“Jadi mohon sabar menunggu, pasti kami nanti akan menginformasikan. Penyidikan kita ada Bawaslu, kemudian BPBD,” ungkapnya saat itu.
Dìketahui, pada tahun 2021, BPBD OKU Timur menganggarkan kegiatan bangunan pengaman sungai/pantai dan penanggulangan bencana alam lainnya.
Rekonstruksi dinding penahan tanah sungai tobong Desa Mendayun, Madang Suku I dengan pagu anggaran sebesar Rp. 13.200.000.000 pada APBD OKU Timur. (*)