Dugaan Pungli di KPU OKU Timur Mencuat, PPS Diwajibkan Setor Uang Jutaan Rupiah

Tangkapan layar percakapan WhatsApp terkait instruksi pungutan uang kepada PPS

OKU Timur, SumselPedia.com – Dugaan pungli mencuat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur.

Dugaan pungli tersebut beredar melalui grup WhatsAap (WA). Bahkan nilainya sangat fantastis mencapai jutaan rupiah setiap PPS.

Seperti yang terjadi dì grup WA PPS dì Kecamatan Semendawai Timur. Dalam pesan grup tersebut dìsampaikan, bahwa seluruh Ketua PPS se-Kecamatan Semendawai Timur untuk memenuhi sejumlah kewajiban.

Yaitu, membayar SPJ sebesar Rp 400 ribu per desa (PPS), lalu membayar uang kopi sebesar Rp 150 ribu per desa (PPS). Lalu uang pemberkasan PPS sebesar Rp 300 ribu per orang anggota PPS.

Adapun seluruh biaya tersebut dìusahakan selesai dalam 3 hari kedepan dan dìkoordinir oleh masing-masing Ketua PPS.

Menurut salah satu sumber, masing-masing PPS harus menyiapkan Rp 550 ribu dan setiap anggota PPS membayar Rp 300 ribu dìkali tiga orang PPS per desa.