Dìsisi lain, Herman Jaya membenarkan adanya penjualan kopi kepada anggota PPK dan PPS. Namun hal itu tidak ada unsur paksaan.
“Kalau jual kopi itu ranah pribadi ya dan tak ada unsur paksaan. Yang mau beli silahkan dan yang tidak juga gak apa-apa,” ucap Herman. (*)