Edi Subandi : “Jika Ada Pungutan di Sekolah Terkait Bantuan PIP, Laporkan Ke Dinas Pendidikan OKU Timur”

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Edi Soebandi. Rabu, (28/12/2022)

Edi juga menegaskan, pihak sekolah tidak boleh memotong atau meminta dari siswa penerima atau wali murid secara sepihak dengan dalih apapun, karena menurutnya program ini murni untuk membantu siswa atau siswi yang memang berasal dari kalangan keluarga tidak mampu, dìmana tujuannya ialah untuk meringankan biaya operasional pendidikan siswa.

“Jika ada pihak sekolah atau kordinator yang mendapatkan dalam bentuk apa saja, yang berkaitan dengan pencairan PIP ini, entah itu seikhlasnya atau dìmintai, jelas itu sangat salah besar,” tegasnya.

Menurutnya, bahwa tidak ada alasan apapun dari pihak sekolah yang melakukan pemungutan terkait penyaluran Program Indonesia Pintar ini. Ia juga meminta kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten OKU Timur, agar dapat mengindahkan himbauan ini.

“Jika masih ada sekolah tidak mengindahkan dan masih melakukan tindakan tersebut, dìharapkan masyarakat segera untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan OKU Timur supaya segera dìtindaklanjuti, dan untuk oknum kepala sekolahnya segera kita panggil,” pesannya. (riva)