“Lalu, Herman naik pitam langsung mencekik sampai memukuli Ridwan berkali-kali. Tak lama kemudian muncul kakaknya Ridwan yakni Fukron (mengalami gangguan mental) datang dengan membawa senjata tajam jenis parang, karena tak tega melihat adiknya dipukuli,” ujarnya. Rabu, (29/3/2023).
Lanjut AKP Hamsal, melihat kejadian itu Kepala Desa yang berniat untuk melerai perkelahian tersebut, spontan memeluk Furkon dari belakang dan menyuruhnya naik keatas rumahnya.
“Tapi tiba-tiba, dari belakang kepala desa, Herman mengayunkan sebatang kayu bulat yang dilayangkan tepat di kepala Furkon yang menyebabkan Fukron terduduk lemas,” terangnya.
Tak hanya itu, pelaku lainnya juga yang ikut memukuli Furkon secara bertubi-tubi dibagian kepalanya dengan sebatang bambu dan kayu.
“Dengan rasa tak tega Kepala Desa pun kembali melerai perkelahian itu dan mengatakan “Sudah sudahlah nanti mati masuk penjara kau”. Mendengar perkataan itu lalu empat saudara tersebut pergi meninggalkan lokasi,” katanya.