Setelah kepergian pelaku, Ridwan pun terkejut ketika mengetahui orang tuanya mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
“Ridwan mengalami luka memar di bagian tangan sebelah kanan dan punggung akibat dipukuli menggunakan tangan, Patoni mengalami luka di pergelangan tangan sebelah kiri akibat luka bacok, sedangkan Furkon mengalami luka dibagian kepala akibat pukulan dengan menggunakan benda tumpul,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, keluarga Patoni pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Madang Suku I guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor : LP – B / 02 / I / 2023 / SPKT / SEK.MDS. I / RES. OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 30 Januari 2023.
Pada hari Rabu tanggal 29 maret 2023 sekira pukul 03.00 Wib, Kasat Reskrim bersama Kanit Pidum dan Tim Opsnal SW Martapura, berdasarkan dari hasil penyelidikan para pelaku berada di pondok di tengah kebun karet Daerah Bukbuk Desa Muncak Kabau.