Terkait sejauh apa pelecehan yang dilakukan pelaku, Rosyid mengatakan belum mengetahui secara detail. “Maaf kami belum dapat info sejauh mana bentuk pelecehanya itu, kami masih panggil ketua yayasannya, untuk dapat info yang lengkap,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA ) OKU Timur Hanafi menambahkan, pihaknya telah menemui para korban. Dari hasil pertemuan itu dikatakannya tidak terlihat trauma yang dialami para korban. Meski begitu pihaknya tetap melakukan pendampingan Psikologi terhadap korban.
“Untuk korban tetap kita lakukan pendampingan secara Psikologis meski tidak kita temui korban yang mengalami trauma. Pihak korban juga telah berdamai dan sanksi sosial pelaku juga telah diberhentikan dari pengurus Ponpes dan juga sudah keluar dari OKU Timur,” katanya. (red)