Enos Segera Tertibkan Tempat Karaoke Tak Berizin Resmi di OKUT

Bupati OKU Timur Ir. H, Lanosin, MT

Tak hanya itu, lanjut Bupati, ia juga mengharapkan kemajuan harus sesuai dengan slogan OKU Timur maju lebih mulia.

“Memang tak bisa di pungkiri kemajuan perekonomian begitu pesat, pasti terjadi antara positif dan negatif, tapi saya harapkan kalo mau maju haruslah mulia,” imbuhnya.

Hal senada juga dìkatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Timur, Sonpiani ,S.E,.MM.

Walaupun mungkin mereka telah melakukan secara Online Single Submission (OSS), namun hanya izin rumah makan dan cafenya saja, tapi tidak untuk usaha karaokenya.

“Sebab kalau kami mengetahui mereka ingin mengurus perizinan untuk karaoke yang mengundang maksiat tersebut, jelas kami tidak akan memperbolehkan itu,” tegasnya, Kamis, (5/10), di ruang kerjanya.

Sementara, Kasat Pol PP Drs, Vikron Usman, M.M., juga mengatakan, akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKU Timur bagi pemilik usaha karaoke yang tidak mengantongi surat izin.