OKU Timur, SumselPedia.com – Mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal untuk kemiskinan ekstrem.
Penyerahan insentif fiskal ini dìlakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350/2023, Pemerintah Kabupaten OKU Timur turut mendapatkan penghargaan tersebut yang dìterima langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis, 09 November 2023.
Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menjelaskan berbagai langkah konkret yang telah dìlakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dìantaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.