Baca Juga : Wabup OKU Timur, Buka Forum Diskusi Lokakarya Percepatan Penurunan dan Penghapusan Angka Kemiskinan Ekstrim
Selain itu juga, telah dìlakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes.
Lalu, Wapres juga mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.
Berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 baru mencapai 9,36 persen dari target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5 persen hingga 7,5 persen.
“Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” tegas Wapres.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. seusai kegiatan mengucapkan rasa syukurnya atas raihan prestasi ini.
“Alhamdulillah hari kita menerima piagam penghargaan mengenai kinerja Kabupaten OKU Timur tentang penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrem,” tutur Bupati.