Foto: Ilustrasi Pemerkosa dan Penyekapan Anak Dibawa Umur
Musi Rawas, Sumselpedia.com – Seorang gadis Anak Baru Gede (ABG) berusia 14 tahun di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkosa 6 orang pria secara bergiliran. Setelah digilir, gadis malang tersebut kemudian disekap selama 15 hari di salah satu rumah.
Tidak hanya sampai disitu, remaja yang bernasib malang tersebut kemudian dijual kepada lelaki hidung belang. Peristiwa itu awalnya terjadi pada 1 Juni 2022 lalu di kawasan Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Iya kejadian itu memang benar,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono dikonfirmasi detikSumut, Kamis (21/7/2022).
Menurut polisi, kejadian itu berawal ketika korban yang sedang berada di sebuah pesta pernikahan dijemput salah seorang pelaku inisial RM.
“Kemudian, korban ini dibawa ke rumah temannya, RZ. Setiba di sana, RZ bersama empat orang temannya FA, ER, OK dan JL menyambut kedatangan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmad, terpisah.