Gelapkan Mobil Rental, Oknum ASN PUTR Pemkab OKU Ditangkap Polisi

Tersangka Akbar, oknum ASN Dinas PUTR Pemkab OKU pelaku penggelapan diringkus Polisi.

”Tersangka dìamankan saat sedang berada di rumah milik orang tuanya di Kelurahan Kemalaraja Baturaja Timur OKU,” pungkas AKP Budhi.

Saat ini tersangka dìamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum. Tersangka sendiri akan dìkenakan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP. (*)