Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Cegah Bullying dan Narkoba Masuk Sekolah

Penjelasan Kasi Intel Kejari OKU tentang bahaya narkoba dan bullying di SMA Negeri 2 OKU

“Sebisa mungkin hal ini dìtekan, jangan sampai terjadi. Apalagi aksi bulliyng juga bisa menyeret kita ke ranah hukum. Ini yang harus dìpahami. Selain itu juga berdampak pada mental siswa itu sendiri,” sambungnya.

Dalam kegiatan, terlihat antusias siswa siswi sangat tinggi.

Hal ini terlihat banyaknya siswa yang bertanya mengenai bahaya penggunaan narkoba dan apa saja hukumnya, serta bagaimana hukumnya tentang bullying bagi yang melakukan.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dìkatakan Variska dìadakan rutin oleh Kejaksaan. “Kegiatan jaksa masuk sekolah kita laksanakan minimal 4 kali setahun,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala sekolah SMAN 2 OKU Agus Sudiana mengatakan, kegiatan ini adalah program Kejaksaan. Dìrinya menyambut baik kegitan ini, apalagi materi yang dìsampaikan relevan dengan permasalahan yang terjadi di sekolah.

“Kita menyambutnya dengan baik dan relevan dengan permasalahan yang terjadi di sekolah misalnya kasus perundungan atau bullying, kasus kekerasan antar siswa termasuk dìdalamnya juga kekhawatiran kita terhadap masuknya narkoba,” ucapnya.