Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat drs. H. Sukron, M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dibagi menjadi 4 zona. Zona 1 diadakan di Kecamatan Martapura, Zona 2 akan diselenggarakan pada tanggal 1 Desember 2022 di Kecamatan Belitang, Zona 3 tanggal 6 Desember 2022 di Kecamatan Belitang Mulya dan Zona 4 pada tanggal 8 Desember 2022 di Kecamatan Semendawai Barat.
Dalam kegiatan ini juga Bupati Enos memberikan hadiah Umroh secara simbolis kepada Qori yang meraih juara tingkat provinsi, Guru TPQ, Santri dan Pengurus Jenazah. (riva)
Editor: Agusman