Gubernur se-Indonesia Minta Pusat Kaji Ulang Hapus Tenaga Honorer 2023

Pemerintah daerah level provinsi se-Indonesia meminta pemerintah pusat meninjau kembali rencana penghapusan tenaga honorer di 2023 (Ist)

Jakarta, SumselPedia.com – Gubernur seluruh Indonesia meminta pemerintah pusat untuk kembali meninjau kebijakan menghentikan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan permintaan itu hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar April 2022 lalu di Bali. Kala itu dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Jadi gubernur se-Indonesia memang berharap kebijakan ini ditinjau ulang, karena ini akan berdampak pada kehidupan tenaga honorer yang selama ini menggantungkan hidupnya di pekerjaan ini,” kata Mahyeldi.

Diketahui, rencana menyetop tenaga honorer di lingkungan pemerintah mulai 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor: 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).