SUMSEL  

Gubernur Sumsel Lantik 1.748 PPPK Guru Tahap II

Menurut Herman Deru, profesi guru adalah profesi yang mulia, dimana semua orang bisa jadi sarjana tapi tidak semua orang bisa jadi guru.

“Tidak akan ada jabatan lainnya kalau tidak ada guru, jangan pernah berfikir bahwa jabatan guru itu adalah jabatan yang dikesampingkan,” imbuh Herman Deru.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel Nora Elisya dalam laporannya mengatakan, pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2022, bertujuan untuk membangun terselenggaranya ASN yang profesional, akuntabel, dan berkualitas.

“Jumlah peserta sebanyak 1.748 orang yang nantinya akan ditempatkan di SMA, SMK dan SLB di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel,” tandas Nora Elisya.

Sumber: Sriwijaya Post