SUMSEL  

Gubernur Sumsel Melarang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik Lebaran

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru ( Dok. Foto Pemprov Sumsel)

Palembang, SumselPedia.com – Pemprov Sumsel melarang pegawai untuk menggunakan mobil dinas atau kendaraan operasional dinas sebagai transportasi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Pelarangan itu juga diminta dengan penuh kesadaran bagi semua pegawai.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, mengatakan agenda pulang kampung hendaknya tidak menggunakan kendaraan operasional yang sejatinya dipakai untuk keperluan bekerja.

“Saya minta penuh kesadaran kepada pegawai untuk tidak menggunakan kendaraan dinas, untuk keperluan mudik lebaran tahun ini. Itu berlaku untuk semua kabupaten dan kota di Sumsel,” katanya.

Selain itu, guna memastikan hal itu dirinya meminta kepala daerah masing-masing kabupaten dan kota, untuk mengingatkan dan melarang pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan lain.