Diketahui Bupati Muara Enim Ahmad Yani tersandung kasus hukum di KPK pada Desember 2019, kemudian Wakil Bupati Juarsah yang sempat menggantikan sebagai pelaksana tugas bupati juga berurusan hukum dengan KPK pada Januari 2020.
Kekosongan tersebut direspons Gubernur dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Nasrun Umar sebagai Penjabat (PJ) Bupati Muara Enim, pada 11 Mei 2021, dan saat ini telah habis masa jabatannya.
Untuk itu Gubernur menunjuk Plh Bupati supaya sistem pemerintahan di Kabupaten Muara Enim tetap berjalan dengan baik dan program pembangunan dalam RPJMD bisa berjalan atau terealisasi.
Menurut Herman, Kurniawan akan memimpin roda pemerintahan Muara Enim beberapa waktu ke depan terhitung sejak pemberian Surat Keputusan tersebut yang sifatnya sementara sampai ada penetapan penjabat bupati atau bupati definitif.
Sementara itu, Kurniawan mengatakan dirinya akan menggelar rapat konsolidasi bersama jajaran organisasi perangkat daerah beserta forkopimda di Muara Enim untuk mengawali tugas sebagai Plh Bupati sehingga program-program kerja pembangunan segera terealisasi.