Hari ke 12, Empat Parpol Daftarkan Berkas Ke KPU OKU Timur

Tiga DPD Partai di Kabupaten OKU Timur Mulai Mendaftarkan Parpolnya ke KPU OKU Timur.

Penulis : Riva

OKU Timur, SumselPedia.com – Sudah 12 hari berjalan setelah penetapan pendaftaran pada tanggal 1 Mei kemarin, sampai saat ini baru empat parpol yang mendaftarkan bacaleg di KPU Kabupaten OKU Timur.

Diketahui, empat Partai Politik (Parpol) yang terdiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sosial (PKS) menyerahkan berkas pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten OKU Timur, Jum’at (12/5/2023) sore.

Ketua DPD Golkar OKU Timur, Beni Defitson mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP partai Golkar, seluruh DPD se Indonesia pada pukul 14.00 WIB, secara nasional serentak mendaftar ke KPU masing-masing.

“Hari ini, Jumat 12 Mei 2023, pukul 14.00 Wib, DPD Golkar serentak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. OKU Timur sudah, dan alhamdulillah semua persyaratan terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Beni.