Hari Kebangkitan Nasional 2022, Jokowi: Tidak Boleh Ada yang Tertinggal dan Tersisihkan

Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan pada 16 Desember 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai hari nasional yang bukan hari libur melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 316 Tahun 1959.

Perayaan Hari Kebangkitan Nasional jatuh pada 20 Mei karena bertepatan dengan lahirnya organisasi Budi Utomo.

Budi Utomo adalah organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional dan modern dalam sejarah pergerakan kemerdekaan.

Pada 20 Mei 2022, Indonesia merayakan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-114 dengan tema “Ayo Bangkit Bersama”.

Tema “Ayo Bangkit Bersama” dipilih agar Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas dapat menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk bersama-sama mengobarkan semangat bangkit dari pandemi covid-19 yang menyerang lebih dari dua tahun dan berdampak di segala bidang kehidupan.

Harkitnas 2022 melambangkan semangat yang berkobar, kedamaian, serta awal yang baru.