Hendak Melarikan Diri, Pelaku Pencuri 10 Motor di Palembang Ditembak Polisi

Aksi pencurian sepeda motor dilakukan dua pelaku di sekitar Kota Palembang. Mereka biasa keliling kota, untuk mencari motor calon korbannya. Terakhir, mereka menggasak motor warga yang terparkir di tepi jalan dan kuncinya masih menancap di motor.

“Hasil curian itu dijual oleh pelaku ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Saat ini kami masih memburu barang bukti tersebut. Uang hasil penjualan motor curian tersebut, digunakan tersangka untuk judi online,” kata Tri Wahyudi.

Tri Wahyudi menambahkan, masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menyelidiki kemungkinan adanya TKP dan korban baru dari aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka. Tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang, dijerat Pasal 363 KUHP.

(red)